Minggu, 05 Januari 2014

Tawuran pelajar di Tegal, 1 luka parah & 12 siswa ditangkap



Informasi yang dihimpun merdeka.com, tawuran tersebut diduga aksi balas dendam siswa SMKN 3, yang beberapa waktu lalu temannya dikeroyok oleh siswa SUPM Ma'arif di Jalan Durian, Kota Tegal. Sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, puluhan siswa SMKN 3 bergerombol menghadang siswa SUPM Maarif di Jalan Wisanggeni.

Namun aksi penghadangan itu sudah tercium oleh siswa SUPM Ma'arif. Tak gentar dengan aksi penghadangan itu, sepulang sekolah puluhan siswa SUPM Ma'arif mendatangi kerumunan siswa SMKN 3 di Jalan Wisangeni.

Kemudian puluhan siswa SUPM Ma'arif mengambil inisiatif penyerangan dan langsung menyerbu. Saling lempar batu oleh kedua belah pihak tak dapat terhindarkan.

Apes bagi Febri Kusuma Wardoyo (16) siswa SMKN 3 kelas X jurusan pelayaran. Dia terkena lemparan batu di wajahnya dan langsung tersungkur. Melihat musuhnya ada yang terkapar, puluhan siswa SUPM Ma'arif makin beringas dan mengejar lawannya.

Sementara, siswa SMKN 3, meski jumlahnya lebih banyak tak mampu mendesak mundur lawannya, bahkan sebagian lari tunggang langgang.

Febri yang sudah jatuh tersungkur tidak dapat diselamatkan, bahkan sebagian temannya banyak yang berusaha kabur. Sementara siswa SUPM Ma'arif terus merangsek maju, tak pelak Febri menjadi bulan-bulanan siswa SUPM Ma'arif.

Tak lama kemudian petugas dari Polsek Tegal Timur datang dan langsung membubarkan aksi tawuran itu. Sementara korban Febri oleh temannya dibawa ke RSU Kardinah.

Petugas Polsek Tegal Timur berhasil mengamankan 12 siswa SUPM Ma'arif, selanjutnya dibawa ke Polres Tegal Kota untuk difoto dan diambil sidik jarinya.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko SIK ketika dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, akan menyelidiki apa penyebab terjadinya tawuran. Karena hal yang memberatkan ada korban luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

"Yang jelas kami akan menyelidiki apa betul ini tawuran atau penganiayaan. Karena ini ada korban dan masuk rumah sakit, dengan terpaksa kami akan memproses secara hukum, pasalnya bisa penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 351 atau 170 KUHP," tegas Darmawan.

Darmawan pun sempat terpancing emosi karena aksi tawuran terulang kembali, dan pelakunya sama dengan yang terjadi beberapa waktu lalu yakni SMKN 3 dan SUPM Maarif.

"Kami akan proses, biar mereka jera," pungkasnya.


Akar masalah:
Motiv yang menjadi penyebab tauran tersebut adalah masalah klasik diantara tauran pelajar yakni sebuah sebuah keinginan untuk membalaskan dendam temannya yang dikroyok oleh sekolah lain.
Hal ini yang akan menciptakan permusuhan antara kedua belah pihak sekolah tersebut menjadi turun temurun hingga menyebabkan perselisihan yang tak kunjung padam.

Penyelesaian:
Sebenarnya banyak sekali solusi untuk menyelesaikan permasalahan tindakan kriminal pelajar diatas salah satunya  adalah dengan mendamaikan kedua belah pihak sekolah dan membuat perjanjian diatas matrai untuk tidak melakukan tauran dalam kondisi apapun serta melakukan kerjasama kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak sehingga tidak akan adanya rasa untuk saling bersaing yang akan menciptakan perselisihan.
Kesimpulan:
Tauran pelajar memang marak dinegri ini bahkan bisa dibilang sudah menjadi tren.bukan hanya dikalangan siswa smu bahkan tauran ini juga terjadi di kalangan mahasiswa yang penyebabnya merupakan hal hal sepele yang dapat menimbulkan masalah besar.
Hal ini merupakan suatu tindakan yang menyimpang dari tanggung jawab seorang pelajar yang pasalnya akan menjadi generasi penerus untuk menciptakan bangsa yang kuat dan memajukan negara.
Maka dari itu seharusnya mereka sadar atas posisi mereka yang akan menjadi tonggak negara dalam membangun negri,mereka seharusnya lebih banyak melakukan hal hal positif yang dapat membuat negara indonesia lebih dikenal di kancah global karna trobaosan trobosan mereka yang diakui secara internasional.

Sumber :Merdeka.com 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar