Tawuran pelajar di Tegal, 1 luka parah
& 12 siswa ditangkap
Informasi yang dihimpun merdeka.com, tawuran
tersebut diduga aksi balas dendam siswa SMKN 3, yang beberapa waktu lalu
temannya dikeroyok oleh siswa SUPM Ma'arif di Jalan Durian, Kota Tegal. Sekitar
pukul 13.00 WIB siang tadi, puluhan siswa SMKN 3 bergerombol menghadang siswa
SUPM Maarif di Jalan Wisanggeni.
Namun aksi penghadangan itu sudah tercium oleh siswa SUPM Ma'arif. Tak gentar dengan aksi penghadangan itu, sepulang sekolah puluhan siswa SUPM Ma'arif mendatangi kerumunan siswa SMKN 3 di Jalan Wisangeni.
Kemudian puluhan siswa SUPM Ma'arif mengambil inisiatif penyerangan dan langsung menyerbu. Saling lempar batu oleh kedua belah pihak tak dapat terhindarkan.
Apes bagi Febri Kusuma Wardoyo (16) siswa SMKN 3 kelas X jurusan pelayaran. Dia terkena lemparan batu di wajahnya dan langsung tersungkur. Melihat musuhnya ada yang terkapar, puluhan siswa SUPM Ma'arif makin beringas dan mengejar lawannya.
Sementara, siswa SMKN 3, meski jumlahnya lebih banyak tak mampu mendesak mundur lawannya, bahkan sebagian lari tunggang langgang.
Febri yang sudah jatuh tersungkur tidak dapat diselamatkan, bahkan sebagian temannya banyak yang berusaha kabur. Sementara siswa SUPM Ma'arif terus merangsek maju, tak pelak Febri menjadi bulan-bulanan siswa SUPM Ma'arif.
Tak lama kemudian petugas dari Polsek Tegal Timur datang dan langsung membubarkan aksi tawuran itu. Sementara korban Febri oleh temannya dibawa ke RSU Kardinah.
Petugas Polsek Tegal Timur berhasil mengamankan 12 siswa SUPM Ma'arif, selanjutnya dibawa ke Polres Tegal Kota untuk difoto dan diambil sidik jarinya.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko SIK ketika dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, akan menyelidiki apa penyebab terjadinya tawuran. Karena hal yang memberatkan ada korban luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
"Yang jelas kami akan menyelidiki apa betul ini tawuran atau penganiayaan. Karena ini ada korban dan masuk rumah sakit, dengan terpaksa kami akan memproses secara hukum, pasalnya bisa penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 351 atau 170 KUHP," tegas Darmawan.
Darmawan pun sempat terpancing emosi karena aksi tawuran terulang kembali, dan pelakunya sama dengan yang terjadi beberapa waktu lalu yakni SMKN 3 dan SUPM Maarif.
"Kami akan proses, biar mereka jera," pungkasnya.
Namun aksi penghadangan itu sudah tercium oleh siswa SUPM Ma'arif. Tak gentar dengan aksi penghadangan itu, sepulang sekolah puluhan siswa SUPM Ma'arif mendatangi kerumunan siswa SMKN 3 di Jalan Wisangeni.
Kemudian puluhan siswa SUPM Ma'arif mengambil inisiatif penyerangan dan langsung menyerbu. Saling lempar batu oleh kedua belah pihak tak dapat terhindarkan.
Apes bagi Febri Kusuma Wardoyo (16) siswa SMKN 3 kelas X jurusan pelayaran. Dia terkena lemparan batu di wajahnya dan langsung tersungkur. Melihat musuhnya ada yang terkapar, puluhan siswa SUPM Ma'arif makin beringas dan mengejar lawannya.
Sementara, siswa SMKN 3, meski jumlahnya lebih banyak tak mampu mendesak mundur lawannya, bahkan sebagian lari tunggang langgang.
Febri yang sudah jatuh tersungkur tidak dapat diselamatkan, bahkan sebagian temannya banyak yang berusaha kabur. Sementara siswa SUPM Ma'arif terus merangsek maju, tak pelak Febri menjadi bulan-bulanan siswa SUPM Ma'arif.
Tak lama kemudian petugas dari Polsek Tegal Timur datang dan langsung membubarkan aksi tawuran itu. Sementara korban Febri oleh temannya dibawa ke RSU Kardinah.
Petugas Polsek Tegal Timur berhasil mengamankan 12 siswa SUPM Ma'arif, selanjutnya dibawa ke Polres Tegal Kota untuk difoto dan diambil sidik jarinya.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko SIK ketika dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, akan menyelidiki apa penyebab terjadinya tawuran. Karena hal yang memberatkan ada korban luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
"Yang jelas kami akan menyelidiki apa betul ini tawuran atau penganiayaan. Karena ini ada korban dan masuk rumah sakit, dengan terpaksa kami akan memproses secara hukum, pasalnya bisa penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 351 atau 170 KUHP," tegas Darmawan.
Darmawan pun sempat terpancing emosi karena aksi tawuran terulang kembali, dan pelakunya sama dengan yang terjadi beberapa waktu lalu yakni SMKN 3 dan SUPM Maarif.
"Kami akan proses, biar mereka jera," pungkasnya.
Akar masalah:
Motiv yang menjadi penyebab tauran tersebut
adalah masalah klasik diantara tauran pelajar yakni sebuah sebuah keinginan
untuk membalaskan dendam temannya yang dikroyok oleh sekolah lain.
Hal ini yang akan menciptakan permusuhan
antara kedua belah pihak sekolah tersebut menjadi turun temurun hingga
menyebabkan perselisihan yang tak kunjung padam.
Penyelesaian:
Sebenarnya banyak sekali solusi untuk
menyelesaikan permasalahan tindakan kriminal pelajar diatas salah satunya adalah dengan mendamaikan kedua belah pihak
sekolah dan membuat perjanjian diatas matrai untuk tidak melakukan tauran dalam
kondisi apapun serta melakukan kerjasama kerjasama yang menguntungkan kedua
belah pihak sehingga tidak akan adanya rasa untuk saling bersaing yang akan
menciptakan perselisihan.
Kesimpulan:
Tauran pelajar memang marak dinegri ini
bahkan bisa dibilang sudah menjadi tren.bukan hanya dikalangan siswa smu bahkan
tauran ini juga terjadi di kalangan mahasiswa yang penyebabnya merupakan hal
hal sepele yang dapat menimbulkan masalah besar.
Hal ini merupakan suatu tindakan yang menyimpang
dari tanggung jawab seorang pelajar yang pasalnya akan menjadi generasi penerus
untuk menciptakan bangsa yang kuat dan memajukan negara.
Maka dari itu seharusnya mereka sadar atas
posisi mereka yang akan menjadi tonggak negara dalam membangun negri,mereka
seharusnya lebih banyak melakukan hal hal positif yang dapat membuat negara
indonesia lebih dikenal di kancah global karna trobaosan trobosan mereka yang
diakui secara internasional.
Sumber :Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar